Simulasi Deposito Bank Dki Syariah
Miliki Deposito Valas Bank DKI
JavaScript harus aktif untuk menggunakan foursquare.com
Kami menggunakan teknologi terbaru dan terbaik yang ada untuk memberikan pengalaman web terbaik yang mungkin. Aktifkan JavaScript di pengaturan browser untuk melanjutkan.
Unduh Foursquare untuk ponselmu dan mulailah menjelajahi dunia di sekitarmu!
Deposito syariah adalah produk keuangan beupa simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Deposito syariah ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan. Perbedaan antara deposito konvensional dengan deposito syariah terletak pada cara pengelolaannya yaitu menggunakan akad mudharabah. Deposito syariah tidak menggunakan bunga melainkan menawarkan nisbah, yaitu sistem bagi hasil. investasi penanaman modal di bank syar’iah akan diteruskan pada sektor usaha yang halal.
Dalam deposito syariah nasabah disebut sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank disebut sebagai mudharib atau pengelola dana. Return dari deposito syariah berfluktuasi sesuai tingkat keuntungan dan kinerja bank syariah dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan nisbah ditetapkan pada awal mendaftar deposito, sebagai contoh 65:35 yang berarti keuntungan diberi ke pada shahibul maal sebesar 65% dan sisanya sebesar 35% diberi ke mudharib.
LKS - Menghitung Bagi Hasil Deposito Bank DKI Syariah
Apa itu Deposito Valas?
Simpanan berjangka dalam mata uang asing yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dengan memberikan bunga menarik dan beragam keuntungan lainnya.
Jangka Waktu & Tingkat Suku Bunga
1 (satu) Bulan : 0,75%
3 (tiga) Bulan : 0,75%
6 (enam) Bulan : 0,75%
12 (dua belas) Bulan : 0,75%
Persyaratan Pembukaan Deposito
Mengisi Form Pembukaan Rekening
Memperlihatkan asli dan menyerahkan foto copy KTP atau identitas diri lainnya
Memperlihatkan asli dan menyerahkan foto copy NPWP
Menuhi ketentuan dan menyetujui persyaratan di Bank DKI
Mengisi Form Pembukaan Rekening\\\
Memperlihatkan asli dan menyerahkan foto copy KTP pengurus yang berhak/Akta Pendirian Perusahaan/Akta Perubahan
Memperlihatkan asli dan menyerahkan foto copy NPWP dan bukti legalitas perusahaan
Memenuhi ketentuan dan menyetujui persyaratan di Bank DKI